Back

Penyantunan anak yatim dan piatu adalah salah satu program Yayasan al-Mu’awanah sejak awal berdirinya. Pada awal-awal pendiriannya, beberapa anak yatim tinggal di lembaga kami dan menerima pembelajaran sebagaimana di pesantren. Namun sejak pada akhir tahun 1990an, almaghfurlah KH. A. Chodri Romli merubah kebijakan untuk mengutamakan memberi santunan kepada anak yatim dan piatu yang ada di masyarakat sekitar, mereka dibolehkan untuk pulang dan tinggal bersama keluarganya namun tetap wajib mengikuti pendidikan agama di TPQ, Madrasah Diniyah dan SDI al-Mu’awanah.

Hingga saat ini (Tahun 2023), Yayasan al-Mu’awanah aktif menyantuni 54 anak Yatim dan piatu. Bagi anda, baik personal ataupun dari institusi tertentu dapat mengadakan acara penyantunan anak yatim, baik di Yayasan kami ataupun ditempat acara yang anda tentukan.