Prosedur Pengajuan Izin
- Surat izin bisa di download di website al-Mu’awanah atau DI SINI
- Diisi dan diserahkan kepada atasan langsung untuk ditandatangani.
- Setelah disetujui, silahkan mengisi form DI SINI dan upload dokumen yang telah disetujui (paling lambat tanggal akhir setiap bulan).
- Hasil Pengajuan bisa dipantau di link DI SINI.
Prosedur Pengajuan Cuti
- Blangko pengajuan cuti bisa di download di website al-Mu’awanah atau DI SINI
- Diisi dan diserahkan kepada Ketua Yayasan al-Mu’awanah untuk ditandatangani.
- Setelah disetujui, silahkan mengisi form DI SINI dan upload dokumen yang telah disetujui (paling lambat tanggal akhir setiap bulan).
- Hasil Pengajuan bisa dipantau di link DI SINI.
Catatan Perizinan
- Selain cuti melahirkan/umrah/haji, total jatah cuti maksimal dalam satu tahun ajaran adalah 14 hari.
- Izin tidak masuk makimal adalah 2 hari. Lebih dari itu silahkan menggunakan mekanisme pengajuan cuti.
- Setelah disetujui, surat pengajuan wajib diupload sebelum tanggal akhir bulan.
- Penunjukan pengalihan tanggungjawab kerja diselesaikan secara pribadi oleh yang bersangkutan dan disampaikan kepada atasan dalam surat/formulir.
- Hal-hal yang sifatnya darurat, seperti penugasan oleh kepala sekolah ke luar sehingga tidak dapat mengisi absensi pulang, kepala sekolah akan menuliskan memo bertandatangan kepada ketua Yayasan.
- Intensitas banyaknya cuti akan berdampak pada evaluasi perpanjangan kontrak individu karena terkait dengan kinerja.